Kabar gembira, nih, bagi kalian para peminat film yang suka nonton di bioskop. Sekarang bioskop offline sudah diperbolehkan kembali beroperasi!
Sesuai yang disampaikan oleh Djonny Syafruddin, Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) bahwa bioskop CGV, 21, XXI, dan Cinepolis kembali hadir menayangkan film layar lebar di Indonesia. Sekitar 400 layar bioskop siap menampilkan film dalam dan luar negeri pada Kamis, 16 September 2021.
“Ada 12 judul (film yang akan diputar). Ada film impor dan nasional,” kata Djonny sebagaimana disampaikan dalam Kompas.com, Selasa (14/9/2021). Dua belas film tersebut adalah Black Widow, Shang-chi, Malignant, Suicide Squad, Free Guy, Snake Eyes, Space Jam, Still Water, Hard Hit, Escape From Mogadishu, dan Blackpink: The Movie.
Berikut daftar CGV yang akan dibuka dan syarat yang harus kalian penuhi sebelum menonton ke CGV:
Dan ini syarat yang harus kalian lakukan sebelum menonton bioskop di XXI dan Cinepolis:
Syarat menonton di XXI :
Syarat menonton di Cinepolis :
Walaupun bioskop sudah boleh dibuka, tetap ada aturan yang diberikan pemerintah sebagai syarat masuk bioskop selama perpanjangan PPKM level 3:
- Menunjukan sertifikat vaksin COVID-19 dua dosis melalui aplikasi Peduli Lindungi.
- Tidak boleh makan dan minum di dalam bioskop.
- Tetap menjalankan protokol kesehatan.
- Kapasitas penonton hanya 50 persen.
- Pengunjung hanya boleh yang sudah berumur 12 tahun ke atas.
- Bioskop hanya bisa beroperasi di daerah PPKM level 2 dan 3.